Faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan
Tidak jarang sekali Kecelakaan kerja, dan tidak terjadi karena sebuah kebetulan, melainkan ada sebabnya, sebab
kecelakaan tersebut harus diteliti dan ditemukan, agar selanjutnya kita dapat melakukan korektif yang ditujukan kepada penyebab itu sendiri, serta dengan upaya
preventif lebih lanjut kecelakaan dapat dicegah dan kecelakaan serupa
tidak terulang kembali.
Ada dua golongan penyebab kecelakaan kerja. Golongan pertama adalah faktor mekanisme dan lingkungan, yang meliputi segala sesuatu selain faktor manusia. Golongan kedua adalah faktor manusia itu sendiri yang merupakan penyebab kecelakaan
Faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kerja antara lain :
1. Situasi kerja
Situasi kerja berkaitan dengan kondisi lingkungan kerja yang mempengaruhi produktivitas pekerja. Situasi kerja yang dimaksud meliputi :
Kondisi lingkungan kerja yang dimaksud sperti :
Heinrich mendefinisikan kecelakaan sebagai kejadian yang sudah umum terjadi dilingkungan kerja.
Cedera atau kerusakan terhadap pekerja dibedakan menjadi.
Ada dua golongan penyebab kecelakaan kerja. Golongan pertama adalah faktor mekanisme dan lingkungan, yang meliputi segala sesuatu selain faktor manusia. Golongan kedua adalah faktor manusia itu sendiri yang merupakan penyebab kecelakaan
Faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kerja antara lain :
1. Situasi kerja
Situasi kerja berkaitan dengan kondisi lingkungan kerja yang mempengaruhi produktivitas pekerja. Situasi kerja yang dimaksud meliputi :
- Pengendalian manajemen yang kurang.
- Standar kerja yang minim.
- Lingkungan kerja yang tidak memenuhi standar.
- Peralatan kerja yang gagal atau tempat kerja yang tidak mencukupi kapasitas orang.
- Keterampilan dan pengetahuan pekerja yang minim.
- Masalah fisik dan mental.
- Motivasi yang minim atau salah penempatan.
- Perhatian yang kurang.
Kondisi lingkungan kerja yang dimaksud sperti :
- Tidak mengikuti metode kerja yang telah disetujui.
- Mengambil jalan pintas.
- Menyingkirkan atau tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja.
Heinrich mendefinisikan kecelakaan sebagai kejadian yang sudah umum terjadi dilingkungan kerja.
- Kejadian yang tidak terduga.
- Akibat kontak dengan mesin atau listrik yang berbahaya.
- Terjatuh.
- Terhantam mesin atau material yang jatuh, dan sebagainya.
Cedera atau kerusakan terhadap pekerja dibedakan menjadi.
- Terhadap pekerja yang meliputi sakit dan penderitaan, kehilangan pendapatan, kehilangan kualitas hidup.
- Terhadap majikan meliputi kerusakan pabrik, pembayaran kompensasi, kerugian produksi, dan kemungkinan proses pengadila.
Posting Komentar untuk " Faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan"