Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MAKALAH KONSEP DASAR PENILAIAN






KATA PENGANTAR




Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya, sehingga berkat karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah “KONSEP DASAR PENILAIAN”.

Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah evaluasi pembelajaran di Universitas Riau Kepulauan Batam.Dalam penulisan makalah ini, penulis tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya para anggota kelompok 3 yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga selesai tepat waktu.

Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada pembaca umumnya.




Batam, Oktober 2014


Penulis







BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tanggal 23 November 2007 tentang Standar Proses untuk satuan Pendidikan dasar dan menengah membawa implikasi terhadap sistem penilaian, termasuk konsep dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas.Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik (guru), satuan pendidikan dan pemerintah.Penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru satuan pendidikan termasuk penilaian internal (internal assessment), sedangkan yang diselenggarakan pemerintah termasuk penilaian eksternal (external assessment).

 B. Rumusan Masalah

  1. Apakah yang dimaksud dengan penilaian ?
  2. Bagaimanakah fungsi penilaian terhadap pembelajaran ?
  3. Apakah tujuan diadakan suatu penilaian ?
  4. Prinsip apa sajakah yang digunakan dalam konsep dasar penilaian ? 
  5. Apa sajakah aspek yang dinilai dalam konsep dasar penilaian ?

 

C. Tujuan Penulisan


Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebgai berikut : 
  1. Untuk mengetahui pengertian dari penilaian
  2. Untuk mengetahui fungsi penilaian terhadap pembelajaran 
  3. Untuk mengetahui tujuan penilaian 
  4. Untuk mengetahui prinsip dasar tentang penilaian 
  5. Untuk mengetahui aspek apa yang dinilai pada konsep dasar penilaian



BAB II

PEMBAHASAN

Pengertian Peniliaian

Istilah penilaian atau dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan istilah evaluation.Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi secara objektif, berkelanjutan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang dicapai siswa, yang hasilnya digunakan sebagai dasar untuk menentukan perlakuan selanjutnya (Depdiknas, 2001). Hal ini berarti penilaian tidak hanya untuk mencapai target sesaat atau satu aspek saja, melainkan menyeluruh dan mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotor.

Karena itu Grondlund (1984) menyatakan penilaian sebagai proses sistematik pengumpulan, penganalisaan dan penafsiran informasi untuk menentukan sejauh mana siswa mencapai tujuan.

Untuk dapat melakukan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai makna yang berarti tanpa dilakukan penilaian (arikunto,1987). Pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul, 1992)

Dengan demikian ,penilaian adalah proses memberikan atau menentukan terhadap hasil belajar tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgement. Judgement merupakan tema penilaian yang mengaplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu atau untuk menarik kesimpulan atas situasi yang dihadapi


Fungsi Penilaian

  1. Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada tujuan-tujuan instruksional
  2. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dapat dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dll 
  3. Dasar dalam menyusun laporan pkemajuan siswa pada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan dan kecakapan belajar siswa dalam bentuk-bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya (Nana Sudjana, 1998).

Fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi 2 yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi program pengajaran :


Fungsi Evaluasi Hasil Belajar

  1. Fungsi Formatif
    Evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan
     
  2. Fungsi Sumatif
    Evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya
     
  3. Fungsi Diagnostik
    Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat.Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon siswa sebagai input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk mengetahui kemampuan awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa. Pada tahap proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana yang masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara pada tahap akhir evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh materi yang telah dipelajarinya.
     
  4. Fungsi selektif
    Guru dapat menyeleksi peserta tes (siswa) dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Berkaitan dengan tujuan ini beberapa hal yang dapat diambil dari evaluasi adalah:
  •  menentukan layak diterima atau tidak seorang peserta tes
  • menentukan layak dinaikkan atau tidak seorang siswa ke kelas berikutnya 
  • menentukan layak dilepas atau tidak seorang siswa dari lembaga tempat belajar. 
  • menentukan siswa yang layak untuk menerima beasiswa


Fungsi Evaluasi Program Pengajaran

  1. Laporan untuk Orang Tua dan Siswa
    Bagi siswa adalah :
    • Dapat mengetahui apakah ia sudah menguasai bahan yang diberikan oleh guru
    • Dapat mengetahui bagian mana yang belum dikuasai sehingga ia dapat mempelajari seefektif mungkin 
    • Dapat menjadi penguatan bagi siswa yang sudah menguasai dan mendorong untuk lebih giat lagi
  1. 2 Laporan untuk Sekolah
       Laporan ini bertujuan untuk :
    • Sebagai catatan perkembangan setiap peserta didik karena sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran
    • Memberikan petunjuk kepada kepala sekolah tentang kualitas dan proses pembelajaran yang menjadi tanggung jawab guru tersebut 
    • Laporan untuk Masyarakat, Laporan kepada masyarakat berfungsi untuk melakukan akuntabilitas publik untuk melihat keberadaan kurikulum yang sedang dijalankan


Tujuan Penilaian

Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), dinyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar.Lebih bersifat koreksi, bahwa tujuan penilaian untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, dan sekaligus memberi umpan balik yang tepat.Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk:
  1. Menilai hasil belajar siswa di sekolah
  2. Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat dan 
  3. Mengetahui mutu pendidikan di sekolah (Kep.Mendiknas No. 012/U/2001).

Prinsip Penilaian

  • Valid/sahih
    Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
  • Objektif
    Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh sebjektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
  • Transparan/terbuka
    Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
  • Adil
    Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  • Terpadu
    Terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran
  • Menyeluruh dan Berkesinambungan
    Artinya penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  • Bermakna
    Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, dan orang tua serta masyarakat.
  • Sistematis
    Artinya, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  • Akuntabel
    Artinya, penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
  • Ber Acuan Kriteria
    Artinya, penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.


Aspek yang dinilai

1. ASPEK KOGNITIF

Ranah kognitif berhubungan mencakup kegiatan mental (otak), menurut bloom segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.Erat dengan kemampuan berfikir termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Dalam ranah ini terdapat 6 aspek atau jenjang proses berfikir mulai jenjang terendah ke jenjang yang tinggi, yaitu;
  • Pengetahuan / Hafalan / Ingatan (Knowledge)
    Adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya.
  • Pemahaman (Comprehension)
    Adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat.Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.
  • Penerapan (Application)
    Adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
  • Analisis (Analysis)
    Adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya.Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi.
  • Sintesis (Synthesis)
    Adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau berbentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis.
  • Penilaian/Penghargaan/Evaluasi(Evaluation)
    Adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom.Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide.


2. ASPEK NON KOGNITIF

a. Aspek afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai.Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang,yaitu :
  • Receiving atau attending (menerima atua memperhatikan)
    kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain.
  • Responding (menanggapi)
    Mengandung arti “adanya partisipasi aktif”. Jadi kemampuan menanggapi adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara.
  • Valuing (menilai=menghargai).
    Menilai atau menghargai artinya mem-berikan nilai atau memberikan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Valuing adalah merupakan tingkat afektif yang lebih tinggi lagi daripada receiving dan responding.
  • Organization (mengatur atau mengorganisasikan)
    Artinya memper-temukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai kedalam satu sistem organisasi, termasuk didalamnya hubungan satu nilai dengan nilai lain., pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya.
  • karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai
    Yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Disini proses internalisasi nilai telah menempati tempat tertinggi dalam suatu hirarki nilai. Nilai itu telah tertanam secara konsisten pada sistemnya dan telah mempengaruhi emosinya.Ini adalah merupakan tingkat efektif tertinggi, karena sikap batin peserta didik telah benar-benar bijaksana.Ia telah memiliki phyloshopphy of life yang mapan. Jadi pada jenjang ini peserta didik telah memiliki sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan dapat diramalkan.Ada 5 karateristik afektif yang penting berdasarkan tujuannya; Sikap, Minat, Nilai, Konsep diri, Moral.

b. Aspek Psikomotor
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku).Aspek psikomotor terdiri dari:
  • Meniru (perception)
  • Menyusun (manipulating)
  • Melakukan dengan prosedur (precision)
  • Melakukan dengan baik dan tepat (articulation)
  • Melakukan tindakan secara alami (naturalization)



BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan sesuatu yang sangat penting dalam dunia pendidikan untuk mengetahuai atau mengukur kemampuan seorang siswa dalam pembelajaran.


Saran

Setiap pendidik hendaknya merencanakan apa yang hendak disampaikan kepada peserta didik supaya proses penyampaian berjalan sesuai dengan prosedur dan hasilnyapun dapat memuaskan sesuai dengan apa yang diharapkan.





Posting Komentar untuk "MAKALAH KONSEP DASAR PENILAIAN"